Gudang BBM ilegal Prabumulih diduga sudah kebal hukum Jalan lintas Muara Enim Prabumulih Seperti gudang BBM ilegal yang diduga milik seorang inisial DV di Jalan Lintas Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Maka dengan ada gudang tersebut akan menimbulkan kerugian bagi negara dan dampak merusak lingkungan setempat dan menghawatirkan warga setempat, dan juga bisa membahayakan pekerja gudang tersebut.
kalau seandainya terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan ledakan sangat dahsyat membuat api menyebarluas ke beberapa arah.
Maka apabila terjadi yang tidak diharapkan siapa yang akan bertanggung jawab dan mengganti rugi akibat kegiatan ilegal tersebut,maka sebelum terjadi yang tidak diinginkan ujarnya warga yang namanya enggan dipublikasikan menindak lanjuti secara tegas dan cepat.
Padahal beberapa pekan yang lalu telah terjadi sudah dibubarkan gudang di Prabumulih namun seperti tak ada efek jeranya bagi bos mafia minyak ilegal,diduga banyaknya gudang-gudang ilegal yang baru buka Prabumulih tetap berjalan aman bagi mafia minyak.
Padahal menurut undang undang yang akan merugikan negara Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan.
sebenarnya kami sebagai warga merasa terganggu adanya bau minyak yang menyengat apabila malam hari ujarnya warga gudang BBM ilegal jenis solar di dekat pemukiman ujarnya warga bagi oknum oknum yang melakukan hal yang dilarang negara tapi dengan adanya denda tidak ditakuti oleh oknum-oknum yang tidak merasa takut bagi mafia minyak dan gas bumi
Editor Ttim Media


0 Komentar